Header Ads

LightBlog

24 April Facebook akan ditutup atau diblokir?

24 April Facebook akan ditutup atau diblokir?

Seperti apa yang dikupas oleh pos-kupang.com saat ini sedang viral tentang berita akan ditutup nya Facebook pada tanggal 24 April. Lalu apakah berita ini hoax atau benar?

Saat ini para netizen banyak sekali membuat status tentang berita Facebook akan diblokir, bahkan sekarang telah ramai dibicarakan tentang peristiwa foto profil yang hilang. Mereka menganggap bahwa itu karena Facebook akan ditutup atau karena sedang di-hack oleh hacker dengan tujuan membocorkan data pribadinya.

Namun rumor yang beredar dan yang sedang viral saat ini, dapat dipastikan hoax dan tidak benar.

Pemerintah memang benar memberi sanksi terhadap Facebook akibat data satu juta pengguna Facebook telah bocor terkait skandal Cambridge Analytica (CA).

Akan tetapi pemerintah tidak menyatakan pada tanggal 24 April 2018 mendatang, Facebook Indonesia akan ditutup atau di Blokir.

Menteri komunikasi dan informasi (Menkominfo) Pak Rudiantara disaat berbagai pertemuan, bahkan dia tidak menyinggung akan menutup Facebook Indonesia.

Justru Pak Rudi antara mengatakan, Menteri Kominfo tidak akan segan memblokir Facebook namun harus sesuai prosedur dan aturan agar tidak salah langkah.

Akan tetapi jika ditemukannya bukti Facebook digunakan untuk menghasut atau adu domba, dengan tegas Menkominfo, akan menutup atau memblokir Facebook. Inilah satu-satunya hal yang ditegaskan oleh Pak rudiantara soal pemblokiran Facebook.

Sekarang, saat ini Pak Rudiantara sedang memastikan para penyidik jika menemukan unsur dugaan pidana dalam kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, membuat sebuah peluang besar Facebook akan benar diblokir.

Tetapi sampai saat ini kedua hal tersebut belum dapat dipastikan, masih dalam penyelidikan dan juga menunggu hasil dari audit.

"Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar. Saya tidak punya keraguan untuk blokir," ujar Rudiantara, beberapa hari yang lalu.

Menkominfo sudah meminta Facebook untuk melakukan audit dan memberikan hasil auditnya, sejak sepekan setelah adanya berita satu juta data pengguna Facebook Indonesia ikut bocor pada skandal Cambridge Analytica (CA).

Permintaan ini di ikut sertakan dengan Surat Peringatan Pertama (SP1) akan tetapi Facebook belum memberikan hasil auditnya pada waktu yang ditentukan.

Akhirnya Kominfo mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP2) pada Facebook.

"Saat ini, sudah SP II. Kita tunggu, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan," ujar Rudiantara, Rabu (11/4/2018).

Jika hasil audit sudah diberikan kita dapat mengetahui, maka pemerintah bisa menakar potensi permasalahan pada kebocoran satu juta pengguna data Facebook di Indonesia dengan langkah penanganan yang baik dan benar.

Baca Juga Artikel Bermanfaat:

]]>
loading...

Tidak ada komentar