Header Ads

LightBlog

Salah Kaprah Tentang Imsak, Apakah ada dalilnya?

Assalamuallaikum. Sudah beberapa hari ini Gue jarang posting artikel lagi, karena taulah kalau bulan puasa ... Banyak jadwal bukber nya #wkwk. Akan tetapi, Gue tidak lupa untuk project Ramadhan Corner ini. Jadi, disela waktu Gue sempatin untuk membuat artikel.

Salah Kaprah Tentang Imsak, Apakah ada dalilnya?


Nah, kali ini Gue mau jelasin tentang Kekeliruan Imsak. Apakah Imsak ada dalilnya? Disunnahkan kah? Atau malah Bid’ah?

Banyak yang belum tahu apa maksud dari Imsak itu sendiri. Bahkan Gue dulu, jika sudah Imsak atau di TV sudah menayangkan video Do’a Niat Puasa, maka berhentilah makan, minum dan lanjut streaming Anime kesukaan Gue. (Kuota Malam, banyak kuota).

Puasa tahun lalu, Gue lupa kapan. Gue pernah kesiangan sahur. Kira-kira bangun sekitar jam 4-an. Siapapun yang baru ngelihat jam segitu pas baru bangun, pasti berfikir

“Yah, jam 4 ...”
“zzZZ ... zzZZ ...”. Tertidur lagi.

Beda dengan nyokap waktu itu. Mamah, datang ke kamar sambil membawa 3 kurma. Ngebangunin Gue sambil ngetok-ngetok pintu, matiin kipas, dan hidupin lampu. Mamah Gue paling pintar bikin orang bangun #zzZZ.

Mamah menegaskan untuk tetap makan. Yaudah, Gue makan kurma-kurma tersebut sambil mendengar suara gon-sreng dari dapur. Kayaknya Mamah lagi masak. Padahal jam sudah menunjukan pukul 4 lewat.

Enggak beberapa lama kemudian, Musholah sudah memberitahukan bahwa sudah masuk waktu Imsak. Akan tetapi, Mamah malah memberikan Gue Mie Goreng dan beberapa toping untuk sahur. Lantas Gue menegur.

“Mah, kan udah imsak?”
“... ... ... ...”. Tak teringat

Jujur, Gue lupa apa yang Mamah omongin waktu itu. Intinya, Mamah berkata bahwa walaupun sudah Imsak, kita masih tetap boleh makan.

Hal itu yang mendorong Gue saat ini mencari tahu apakah benar saat sudah Imsak, kita masih boleh makan dan minum? Lalu, kapan waktu mulainya puasa?

Apa itu Imsak?

Imsak menurut Wikipedia

Kata “Imsak” adalah bahasa arab yang berarti “Menjaga”. Dan Istilah kata “Imsakiyah” adalah waktu dimulainya menjaga diri dari sesuatu yang di haramkan dan yang membatalkan puasa. Ini dimulai dari sebelum terbitnya fajar (Sebelum waktu sholat subuh) hingga terbenamnya matahari, bagi mereka yang sedang melakukan ibadah puasa.

Gue masih kurang paham maksud dari menjaga diri dari sesuatu yang di haramkan dan yang membatalkan puasa. Karena, pastinya Imsak adalah bukan waktu dimulainya puasa. Melainkan peringatan.

Menurut para Ulama tentang Imsak

Menurut Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, pada Kitabus Shaum, Bab Ukuran Perkiraan Waktu antara Sahur dan Shalat Subuh

Anas Radliyallahu’anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit, bahwa ia pernah berkata:

“Kami pernah makan sahur bersama Nabi Shallallahu’alaihi wasallam, kemudian kami berangkat shalat subuh. Aku (Anas) berkata: “Berapa lama jarak antara Adzan dan berhenti makan sahur” Zaid menjawab: “Kira-kira ukuran 50 ayat”.

Ibnu Hajar menjelaskan:

ﻗﻮﻟﻪ : ‏( ﺑﺎﺏ ﻗﺪﺭ ﻛﻢ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﺴﺤﻮﺭ ﻭﺻﻼﺓ ﺍﻟﻔﺠﺮ ‏) ﺃﻱ : ﺍﻧﺘﻬﺎﺀ ﺍﻟﺴﺤﻮﺭ ﻭﺍﺑﺘﺪﺍﺀ ﺍﻟﺼﻼﺓ ؛
ﻷﻥ ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺗﻘﺪﻳﺮ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﺮﻙ ﻓﻴﻪ ﺍﻷﻛﻞ ، ﻭﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﻔﻌﻞ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺃﻭﻝ ﺍﻟﺸﺮﻭﻉ ﻓﻴﻬﺎ ﻗﺎﻟﻪ
ﺍﻟﺰﻳﻦ ﺑﻦ ﺍﻟﻤﻨﻴﺮ .
Perkataannya [bab ukuran perkiraan waktu antara sahur dan shalat subuh] yakni waktu akhir sahur dan mulai shalat, karena sesungguhnya maksudnya adalah perkiraan waktu berhenti makan, dan maksud dengan melalakukan shalat adalah permulaan mulai shalat, telah menyatakan atas hal itu oleh Az-Zain bin al-Minbar.

lalu beliau berkata lagi:

ﻗﻮﻟﻪ : ‏( ﻗﺎﻝ : ﻗﺪﺭ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﺁﻳﺔ ‏) ﺃﻱ : ﻣﺘﻮﺳﻄﺔ ﻻ ﻃﻮﻳﻠﺔ ﻭﻻ ﻗﺼﻴﺮﺓ ﻻ ﺳﺮﻳﻌﺔ ﻭﻻ
ﺑﻄﻴﺌﺔ ، ﻭﻗﺪﺭ ﺑﺎﻟﺮﻓﻊ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﺧﺒﺮ ﺍﻟﻤﺒﺘﺪﺃ ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺍﻟﻨﺼﺐ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﺧﺒﺮ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻤﻘﺪﺭﺓ ﻓﻲ
ﺟﻮﺍﺏ ﺯﻳﺪ ﻻ ﻓﻲ ﺳﺆﺍﻝ ﺃﻧﺲ ﻟﺌﻼ ﺗﺼﻴﺮ ﻛﺎﻥ ﻭﺍﺳﻤﻬﺎ ﻣﻦ ﻗﺎﺋﻞ ﻭﺍﻟﺨﺒﺮ ﻣﻦ ﺁﺧﺮ . ﻗﺎﻝ
ﺍﻟﻤﻬﻠﺐ ﻭﻏﻴﺮﻩ : ﻓﻴﻪ ﺗﻘﺪﻳﺮ ﺍﻷﻭﻗﺎﺕ ﺑﺄﻋﻤﺎﻝ ﺍﻟﺒﺪﻥ ، ﻭﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻌﺮﺏ ﺗﻘﺪﺭ ﺍﻷﻭﻗﺎﺕ ﺑﺎﻷﻋﻤﺎﻝ
ﻛﻘﻮﻟﻪ : ﻗﺪﺭ ﺣﻠﺐ ﺷﺎﺓ ، ﻭﻗﺪﺭ ﻧﺤﺮ ﺟﺰﻭﺭ ، ﻓﻌﺪﻝ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ
ﺑﺎﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ؛ ﺇﺷﺎﺭﺓ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻮﻗﺖ ﻛﺎﻥ ﻭﻗﺖ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩﺓ ﺑﺎﻟﺘﻼﻭﺓ ، ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻘﺪﺭﻭﻥ ﺑﻐﻴﺮ
ﺍﻟﻌﻤﻞ ﻟﻘﺎﻝ ﻣﺜﻼ : ﻗﺪﺭ ﺩﺭﺟﺔ ، ﺃﻭ ﺛﻠﺚ ﺧﻤﺲ ﺳﺎﻋﺔ .
perkataan [beliau berkata;ukuran 50 ayat] yakni bacaan yang sedengan bukan yang panjang tau yg pendek, tidak yang kencang [membacanya] atau yang lambat, berkata al-mihlab dan lainnya: disana membuat perkiraan waktu dengan perbuatan badan, dan biasanya orang arab membuat perkiraan waktu dengan amalan badan,seperti dengan ukuran memeras susu kambing. maka zaid memindahkan perkiraan itu dengan qiraat, itu merupakan sebuah isyarat juga bahwa waktu itu adalah waktu ibadah dengan qiraat, seandainya kebiasaan orang arab tidak dengan amalan badan, maka zaid pun akan berkata misalnya: ukuran derajat sekian, atau sepertiga, seperlima jam.


Menurut Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, pada Kitab Shaum, Juz 1 hal 211


والمشهور عن مالك وعليه الجمهور أن اﻷكل يجوز أ ن يتصل بالطلوع، وقيل بل يجب اﻹمساك قبل الطلوع...
Dan yang mashur dari Imam Malik dan sesuai dengan pendapat jumhur batas makan adalah eksistensi terbit fajar, bukan tampaknya fajar, dan ada yang mengatakan bahkan wajib imsak sebelum terbit fajar.
ومن ذهب إلى أنه يجب اﻹمساك قبل الفجر فجريا على اﻻحتياط وسدا للذريعة، وهو أورعالقولين واﻷوا أقيس والله أعلم.
Mereka yang menentukan batas imsak sebelum terbit fajar hanya sebagai tindakan hati-hati dan menghilangkan keraguan. Pendapat pertama (malik dan jumhur) lebih tepat dan pendapat kedua (imsak sebelum terbit fajar) lebih hati-hati, wallahu a'lam.


Kesimpulannya adalah berdasarkan uraian di atas, sudah jelas bahwa dahulu sejak zaman Rasulullah, Imsak sudah digunakan sebagai tanda isyarat berhentinya waktu sahur. Mereka pada zaman dahulu, mengukur waktu berdasarkan kegiatan-kegiatan tertentu. Tidak seperti zaman kita sekarang yang hobinya pada main tiktok, goyang 2 jari. Karena di era modern ini, waktu sudah semakin canggih, dibuatlah jarak penanda waktu sekitar 10 menit sebelum waktu sholat subuh.

Kapan berakhirnya waktu makan sahur?

Seperti yang Gue jelaskan di atas. Waktu berakhirnya makan sahur adalah saat adzan subuh.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

أَنَّ بِلاَلاً كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ، فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah sampai Ibnu Umi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak beradzan sampai terbit fajar”.

Bahkan, Allah telah berfirman tertulis dalam Al Quran, Surat Al Baqarah ayat 187:

َكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang merah dari benang putih yaitu fajar”.

Dan Imsak adalah peringatan atau tanda-tanda akan berhentinya waktu sahur. Dengan jarak bacaan 50 ayat atau sekarang adalah 10 menit sebelum adzan subuh.

Sekarang Gue sudah memahami makna dari kata Imsak tersebut. Sejak saat itu, Gue selalu menggunakan waktu imsak untuk minum susu atau minum air yang banyak dan menggosok gigi agar mulut Gue enggak bau pas ngegosipin orang di depan teman-teman. #HahGosip?

Baca Juga : Jadwal Imsakiyah 2018

Assalamuallaikum.

Baca Juga Artikel Bermanfaat:

]]>
loading...

Tidak ada komentar