Header Ads

LightBlog

10 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Assallamualaikum, Bagaimana puasa hari ini wahai sahabat? Berkah kah? Mudah kah? Atau banyak tantangan saat melakukan ibadah puasa? Mumpung awal bulan puasa, setidaknya kita mengetahui apa saja yang membuat kita batal puasa.

Di hari pertama Gue puasa, alhamdulillah kemarin dapat selesai dengan baik dan juga terhindar dari hal-hal yang membuat Gue batal puasa. 



Dan pernahkah kalian mendengarkan dari teman-teman, apa saja yang membatalkan puasa? Teman-teman kita sering berkata,

“Awas! Jangan nangis! Nanti batal!”

Atau sering juga, sebaliknya

“Wah, Lo habis mutusin cewek, yak? Ceweknya nangis tuh, Batal Lo!”

Sebenarnya menangis tidak batal kok. Kecuali Lo sengaja nangis dan menelan ingusnya sendiri #Uueehh

Ada banyak yang bilang beberapa hal-hal yang menurut kita enggak membatalkan puasa, namun justru itu membatalkan puasa. Lalu, Apa saja yang dapat membatalkan puasa?

Gue jabarkan dari beberapa sumber terkenal serta kutipan ayat, hadist maupun dalilnya. Berikut, 10 Hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Bersikat Gigi pada saat puasa

Bersikat Gigi pada saat puasa


Memang, sih jika tidak sikat gigi mulut kita akan menimbulkan bau tidak sedap bekas sahur tadi pagi. Makanya jangan sekali-kali makan JENGKOL! seharian penuh, mulut Lo hampir enggak bisa dibuka untuk berkomunikasi. Kecuali kalau Lo mau bikin orang-orang yang disekitar Lo batal puasa semua (Mual, njir! Bau Mulut LO!)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (Hadits ini dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya secara mu’allaq (tanpa sanad). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Khuzaimah 1: 73 dengan sanad lebih lengkap. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Penulis Tuhfatul Ahwadzi rahimahullah mengatakan, “Hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas yang membicarakan keutamaan bersiwak adalah hadits mutlak yang menunjukkan bahwa siwak dibolehkan setiap saat. Inilah pendapat yang lebih tepat.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3: 488)

Lantas apa itu siwak? Dari yang Gue cari di Wikipedia, Siwak atau miswak (Arab:سواك) adalah dahan atau akar dari pohon Salvadora persica yang digunakan untuk membersihkan gigi, gusi dan mulut.

Akan tetapi, mensikat gigi dengan odol juga tidal apa-apa asalkan jangan sampai ada benda yang masuk ke dalam tenggorokan!

Saran Gue, sih. Sikat Gigi sebelum imsak. Lagi pula, kalau Lo sering sholat, Insyallah mulut Lo enggak akan bau karena berkumur-kumur saat berwudhu.

2. Mencicipi masakan saat puasa



Ini biasa terjadi pada ibu-ibu rumah tangga yang sedang masak untuk berbuka. Ibukers biasanya mencicipi makanan hasil masakannya untuk merasakan takaran rasa umami yang pas.

INGAT! Hanya mencicipi, bukan mencicipi, cicipi lagi, digigit-gigit, dikunyah, lalu ditelan (Di Makan dong?)

Gue ingat pertama kali Gue baru tahu hal ini. Mamah pernah bikin es buah dan menuangkan beberapa sendok gula dan susu. Karena Farhan kecil sudah mengilar sejak buah pertama di tenggelamkan pada Baskom yang akan menjadi target pertama yang akan dimakan nanti, seketika Gue melihat diam-diam Mamah sedang mengambil sendok dan mencicipi air tersebut. Otomatis Gue berteriak dengan dendam

“Dih, Mamah buka diam-diam!”

Serentak Mamah kaget, namun berusaha menjelaskan. Hukum mencicipi makanan dengan tujuan tersebut, tidaklah membatalkan. Akan tetapi, adapun yang mengatakan jika dilakukan dengan sengaja para ulama menyatakan hukumnya adalah Makruh.

Namun, jika dilihat dari penggalan ayat dari Surat Al-Baqarah Ayat 173:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

3. Berkumur-kumur saat puasa

Berkumur-kumur saat puasa


Nah, ini agak merepotkan untuk kita yang agak kurang mendalami ilmu agama islam. Awalnya, Gue anggap ini tidak membatalkan puasa. Karena, bagaimana jika berkumur-kumur pada waktu berwudhu?

Namun, setelah Gue pelajari hukumnya. Ternyata berkumur-kumur biasa dan berkumur-kumur saat berwudhu itu berbeda. Jika dalam berwudhu, kita berkumur-kumur tidak akan membatalkan puasa walaupun tidak sengaja tertelan (Jangan disengajain, nanti batal) sedangkan berkumur-kumur biasa, itu hukumnya makruh, jika dengan sengaja menelan air tersebut, maka batal puasanya.

Jika ingin lebih mengetahui lebih lanjut Apa Hukumnya menelan air wudhu saat berkumur? silahkan baca artikel tersebut berikut dalil-dalilnya.

4. Muntah saat puasa

Muntah saat puasa


Ini biasanya teman-teman kita bilang. “Jika, muntah maka puasanya batal!”. Memang terkadang disaat menjalan aktivitas berat seperti sedang bekerja, mengangkat barang-barang berat, melakukan perjalanan jauh, dll. Suka membuat kepala kita pusing dan mual, apa lagi pekerjaan yang menggunakan banyak otak seperti Programming dan Designer. Ini karena kurangnya energi dan perut kosong. (Si Emon, diam-diam makan di bawah meja saat sebelum bekerja agar pekerjaannya mudah).

Nah, memanfaatkan momen ini Emon terkadang memasukan jarinya agar muntah beneran (Padahal jika ditahan, masih bisa). Hal ini membuat Emon batal puasa. (Niat tujuan Emon, memang agar batal puasa) #EmonKetawa-tawa

5. Merokok saat puasa

Merokok saat puasa


Untuk kalian para perokok berat, ini adalah bulan paling menyeramkan buat kalian. Mulut kalian akan asam sepanjang hari. Hanya bisa menggerak-gerakan mulutnya sambil menghalusinasikan bahwa ia sedang merokok #wkwk.

Sebenarnya hal ini juga masih diperdebatkan. Karena Rokok bukanlah makan atau minum. Akan tetapi, Gue baca di salah satu artikel ngaji.web.id dan rumahfiqih,com 


(فَائِدَةٌ) لاَ يَضُرُّ وُصُوْلُ الرِّيْحِ بِالشَّمِّ وَكَذَا مِنَ الْفَمِّ كَرَاءِحَةِ الْبُخُوْرِ أَوْ غَيْرِهِ اِلَى الْجَوْفِ وَاِنْ تَعَمَّدَهُ لِأَنَّهُ لَيْسَ عَيْناً وَخَرَجَ بِهِ ماَ فِيْهِ عَيْنٌ كَرَاءِحَةِ النُتْنِ يَعْنِى اَلتَّنْباَكُ لَعَنَ اللهُ مِنْ أَحَدِثِهِ لِأَنَّهُ مِنَ اْلبِدْعِ اْلقَبِيْحَةِ فَيَفْطُرُ بِهِ , وَقَدْ أَفْتىَ ز.ي. بَعْدَ أَنْ أَفْتَى اَوَّلاًَ بِعَدَمِ اْلفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَرَاهُ اهـ ش.ق. (بغية المستر شدين باب شروط الصوم ص 111-112)

Tidak membatalkan puasa sampainya angin dengan indra pencium, begitu juga menghirup angin atau asap melalui mulut (tidak membatalkan puasa) walaupun disengaja, karena bukan merupakan ‘ain (benda), dikecualikan hal yang ada ‘ainnya seperti asap rokok (tembakau) yang dapat membatalkan puasa karena termasuk kategori memasukkan ‘ain (nikotin) dan juga termasuk bid’ah yang Buruk. Dan sesungguhnya Imam zayyadi telah memberikan fatwa seperti ini (merokok ternyata membatalkan puasa) sesudah beliau memberikan fatwa pertama yaitu tidak batalnya pusa karena merokok, sebelum beliau mengetahui kenyataannya secara pasti. (Bughyah al-Mustarsyidin, bab Syurut al-Shaum. hal.111-112).
Para ulama juga membedakan keduanya dari cara menghirup asapnya. Kalau seorang menghirup asap rokok langsung dari sumbernya, seperti dengan memasukkan batang rokok, cangklong, pipa, atau selang rokok, langsung ke dalam mulut Lo (Gue enggak perokok), lalu Lo (Bagi yang merokok) menghisap asapnya dan masuk ke rongga tubuhnya, yaitu paru-paru, maka hal itu sama saja termasuk makan atau minum.

6. Ejakulasi saat berpuasa



Wah-wah ... siapa nih yang sudah kecanduan? #melet Bersetubuh atau berhubungan intim sudah jelas hal yang membatalkan puasa. Akan tetapi, pelukan atau berciuman masih banyak yang mempertanyakan hukumnya.

Pelukan atau ciuman BISA SAJA tidak membatalkan puasa, akan tetapi jika membuat kita mengalami ejakulasi, itu akan membatalkan puasa.

Menurut kebanyakan ulama, onani atau masturbasi (Ejakulasi) termasuk hal yang membatalkan puasa. Hal ini didasarkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Ta’ala berfirman,

يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِى 
“Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 7492). Dan onani adalah bagian dari syahwat. Syahwat itu adalah Nafsu.

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata,

وَلَوْ اسْتَمْنَى بِيَدِهِ فَقَدْ فَعَلَ مُحَرَّمًا ، وَلَا يَفْسُدُ صَوْمُهُ بِهِ إلَّا أَنْ يُنْزِلَ ، فَإِنْ أَنْزَلَ فَسَدَ صَوْمُهُ ؛ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى الْقُبْلَةِ فِي إثَارَةِ الشَّهْوَةِ 
“Jika seseorang mengeluarkan mani secara sengaja dengan tangannya, maka ia telah melakukan suatu yang haram. Puasanya tidaklah batal kecuali jika mani itu keluar. Jika mani keluar, maka batallah puasanya. Karena perbuatan ini termasuk dalam makna qublah yang timbul dari syahwat.”

7. Berenang saat berpuasa



Orang-orang pasti banyak yang nanya nih, bolehkah kita berenang pada waktu berpuasa? Banyak yang bilang itu membatalkan kalau kita kentut dalam air, dengan alasan air akan masuk ke dalam tubuh melalui lubang tersebut.

Akan tetapi, sebenarnya berenang itu boleh-boleh saja. Asalkan tidak ada air yang terminum. Lagi pula berenang adalah hal menyenangkan orang yang sedang berpuasa karena membuatnya terkena banyak air. INGAT sarana apa saja yang membuat ketaatan kepada Allah itu menyenangkan membuat kita ringan maka itu tidak terlarang. Karena ini termasuk dari salah satu sarana yang dapat meringankan dan memudahkan ibadah para hambanya.

Allah Tabaaraka Wa Ta’ala berfirman di akhir ayat puasa tersebut:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ 
“... Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al Baqarah: 185)

8. Menstruasi saat puasa



Hal ini biasanya membuat jengkel para kaum wanita ketika di bulan puasa. Dari awal mah sudah niat untuk berpuasa, seharian bekerja dikantor, menghitung jumlah pemasukan dan pengeluaran, hingga balance, menahan lapar, pulang kerja macet, dan 5 menit lagi adzan maghrib akan berkumandang ... Eh, bocor ... (Si Mentega ngamuk-ngamuk, lempar-lempar uang kejalanan)

Hal itu memang tidak bisa hindari oleh kaum wanita. Haid / Menstruasi merupakan rutinitas yang akan terjadi setiap bulannya. Jika sedang berpuasa dan tiba-tiba keluar darah menstruasi, puasanya langsung batal.

9. Berhubungan badan atau Seksual saat puasa



Jika yang belum tahu dan sudah baca ini, maka janganlah sekali-kali kalian melakukan hubungan intim selama berpuasa. Itu karena sudah jelas melanggar tujuan utama puasa, yaitu Menahan Hawa Nafsu atau Syahwat.

10. Emosi yang berlebihan



Di Rumah Gue, ada salah satu anggota keluarga yang jika berbicara kadang selalu membuat lawan bicaranya jengkel atau kesal. Ini merupakan ujian selama berpuasa, bagi Gue. Karena, kegiatan Gue di Bulan Ramadhan kebanyakan di rumah saja, jarang keluar. Jadi, setiap harinya Gue harus menahan sabar dari kejengkelan yang ia buat. Banyak sabar.

Lagi pula, Puasa itu dapat diartikan menahan hawa nafsu dari terbit sampai terbenamnya matahari. Menahan emosi juga salah satu yang harus ditahan dan dijaga. Terkadang seseorang dapat marah dan tidak sadar mengeluarkan emosi yang berlebihan. Tentu saja, saat itu puasanya sudah batal.

Dan karena banyak yang tidak tahu, biasanya ia hanya menganggap marah kecil dan tetap melanjutkan puasanya. Sesungguhnya, orang tersebut tidak akan mendapatkan pahala puasa dan hanya menahan lapar dan haus saja sebagai hukumannya #melet.



Selain itu, ada juga beberapa hal yang perlu Lo ketahui sebagai tambahannya.

Menelan ludah atau dahak apakah itu membatalkan? Pada dasarnya itu tidak membatalkan, akan tetapi jika sudah sampai mulut, buanglah.

Assallamualaikum,

Sumber:
https://rumaysho.com/11267-sikat-gigi-saat-puasa-batalkah-puasa.html
http://www.tribunnews.com/ramadan/2012/07/25/hukumnya-mencicipi-masakan-saat-berpuasa
http://www.ngaji.web.id/2015/06/hukum-merokok-ketika-sedang-berpuasa.html
http://www.dakwah.web.id/2015/05/hukum-berciuman-saat-puasa-batalkah.html
https://rumaysho.com/2681-apakah-onani-membatalkan-puasa.html
https://muslimah.or.id/3939-bolehkah-berenang-ketika-puasa.html

Baca Juga Artikel Bermanfaat:

]]>
loading...

Tidak ada komentar